ANALISIS AKTIVITAS CYBER BULLYING PENGGUNA FACEBOOK MELALUI BROWSER CHROME DENGAN PENDEKATAN LIVE FORENSICS
Isi Artikel Utama
Abstrak
Selain sebagai tempat bersosialisasi, internet dapat menjadi sarang bagi berbagai jenis kejahatan digital. Salah satunya ialah cyber bullying. Sosial media, terutama Facebook, merupakan wadah paling umum untuk melakukan tindak perundungan online. Fenomena tersebut tentu menimbulkan efek negatif kepada para korban. Sebagai bagian dari bidang Forensik Digital, Live Forensics memberikan kemampuan untuk mengumpulkan bukti digital yang terkait dengan kasus perundungan langsung dari perangkat yang masih aktif. Metodologi yang digunakan adalah National Institute of Standard and Technology (NIST), dimana mencakup empat tahap bertajuk pengumpulan, pemeriksaan, analisis dan pelaporan. Dalam penelitian ini, proses live forensik dilakukan dengan mengambil gambar memori (RAM imaging) serta mengakuisisi log file, cache, dan riwayat browser menggunakan alat bantu seperti FTK Imager dan Browser History Viewer. Simulasi kejahatan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti perundungan yang nantinya dapat dijadikan sebagai alat pendukung valid dalam pelaporan pihak berwajib sesuai dengan Pasal 27 Ayat (3) UU ITE.
Rincian Artikel
Referensi
“Social Media Users 2023 — (Global Demographics).” https://www.demandsage.com/social-media-users/ (accessed Jul. 12, 2023).
I. Riadi, A. Yudhana, and M. Al Barra, “Forensik Mobile pada Layanan Media Sosial LinkedIn,” JISKA (Jurnal Inform. Sunan Kalijaga), vol. 6, no. 1, pp. 9–20, 2021, doi: 10.14421/jiska.2021.61-02.
N. maulidya Jalal, M. Idris, and Muliana, “Faktor-Faktor Cyberbullying Pada Remaja,” J. IKRA-ITH Hum., vol. 5, no. 2, pp. 146–154, 2020.
Y. Winoto, “Remaja Dan Pandangannya Terhadap Cyberbullying Pada Media Facebook,” Commed J. Komun. dan Media, vol. 3, no. 2, pp. 121–132, 2019, doi: 10.33884/commed.v3i2.980.
“Facebook Cyber Bullying - BRIM Anti-Bullying Software.” https://antibullyingsoftware.com/facebook-bullying/ (accessed Jul. 12, 2023).
Rahmat Inggi and Heri Pebrianto Alam, “Analisis Forensik Web Browser Pada Perangkat Android,” Simtek J. Sist. Inf. dan Tek. Komput., vol. 8, no. 1, pp. 215–220, 2023, doi: 10.51876/simtek.v8i1.249.
S. D. Utami, C. Carudin, and A. A. Ridha, “Analisis Live Forensic Pada Whatsapp Web Untuk Pembuktian Kasus Penipuan Transaksi Elektronik,” Cyber Secur. dan Forensik Digit., vol. 4, no. 1, pp. 24–32, 2021, doi: 10.14421/csecurity.2021.4.1.2416.
M. I. Syahib, I. Riadi, and R. Umar, “Analisis Forensik Digital Aplikasi Beetalk Untuk Penanganan Cybercrime Menggunakan Metode Nist,” Semin. Nas. Inform. 2018 (semnasIF 2018), vol. 1, no. 1, pp. 134–139, 2018, [Online]. Available: http://jurnal.upnyk.ac.id/index.php/semnasif/article/view/2629/2207
“PPID Kabupaten Jember.” https://ppid.jemberkab.go.id/berita-ppid/detail/pemberdayaan-masyarakat-perlindungan-hukum-terkait-informasi-dan-transaksi-elektronik (accessed Jul. 13, 2023).
Casey, E. (2011). Digital evidence and computer crime: Forensic science, computers, and the internet. Academic Press.
Taylor, R. W., Fritsch, E. J., Liederbach, J., & Holt, T. J. (2014). Digital crime and digital terrorism. Pearson.